Sabtu, 14 Juni 2008

PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

  1. Bagaimana sekolah mampu memberdayakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah. ?

Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkwalifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, insteruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Pendidik berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Pendidik mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tugas tenaga kependidikan adalah melaksanakan pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada suatu satuan pendidikan.

Pengembangan kinerja tenaga pendidik terkait dengan kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi intelektual. Pendidik harus senantiasa mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan berkelanjutan mengingat perannannya sebagai :

  1. Manajer pendidikan / pengorganisasi kurikulum

  2. Fasilitator pendidikan

  3. Pelaksana pendidikan

  4. Pembimbing ataui supervisor

  5. Penegak disiplin siswa

  6. Model prilaku yang akan ditiru siswa

  7. Konselor

  8. Evaluator

  9. Petugas tata usaha kelas

  10. Komunikator dengan orang tua siswa dan masyarakat

  11. Pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan serta anggota profesi pendidikan.

Kinerja positif pendidik yang mesti dikembangkan adalah :

  1. Prestasi kerja

  2. Rasa tanggungjawab

  3. Ketaatan

  4. Kejujuran

  5. Kerjasama

  6. Prakarsa

  7. Kepemimpinan

Kegiatan penting yang perlu dilakukan pendidik untuk meningkatkan kwalitas adalah :

  1. Memperbanyak tukar pikiran tentang tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar informasi ini dapat dilakukan melalui KKG dan kegiatan ilmiah dengan dengan topik bersifat aplikatif

  2. Melakukan penelitian, misalnya melalui Penelitian Tindakan (Action Research) dan sosialisasi hasil penelitian dalam pertemuan ilmiah.

  3. Membiasakan mengembangkan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan melalui media cetak maupun elektronik agar dapat diakses secara luas.



  1. Bagaimana dengan kondisi di lingkungan anda , deskripsikan berdasarkan pengamatan dan analisis anda ?

Pemberdayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan kami di kembangkan melalui:

  1. Peningkatan Kawalifikasi akademik dari Diploma II ke Diploma IV atau S1, baik melalui biaya mandiri maupun biaya pemerintah. Pemerintah Daerah mengadakan kerjasama atau MOU dengan lembaga pendidikan Tinggi terdekat.

  2. Sertifikasi Guru bagi yang telah memenuhi persyaratan.

  3. Peningkatan Kompetensi Sosial, melalui kegiatan-kegiatan Kemasyarakatan / Pengabdian Masyarakat di lingkungan sekitar.

  4. Peningkatan Kompetensi Intelektual / Pedagogik melalui Pelatihan, Penataran , Seminar, Workshop bagi guru. Kerjasama Dunia Usaha dan Organisasi Profesi (PGRI).

  5. Pengiriman Pelatihan ke (LPMP) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Jawa Tengah

  6. Mengikuti Bimbingan Teknik (Bintek) yang diselenggarakan oleh Pendidikan Tinggi

  7. Mengikuti Lomba guru Berprestasi

  8. Pemberdayaan Guru melalui Kelompok Kerja Guru ( KKG ) di Gugus Sekolah , dengan kegiatan seperti :


    1. Pengaturan Jadwal kegiatan KKG yang tidak mengganggu tugas pokok guru di sekolah masing-masing.

    2. Membentuk kelompok, Kelompok Guru Mata Pelajaran / Kelompok Guru Kelas dala satu Gugus Sekolah.

    3. Melakukan kegiatan KKG dengan bentuk kegiatan :

      • Diskusi / sering Analisis Kurikulum, Standar Isi, dan standar Kompetensi Lulusan

      • Pengembangan Kurikulum di tingkat sekolah dengan pemnyusunan KTSP

      • Pengembangan Silabus dan RPP sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.

      • Identifikasi masalah-masalah pembelajran di kelas yang dialami guru.

      • Diskusi alternatif pemecahan masalah pembelajaran.

      • Pemecahan masalah pembelajaran yang berkaitan dengan pokok bahasan ( mata pelajaran ) yang relevan dengan kelas, karakteristik siswa, dan suasana kelas, metode, pemndekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil belajar.

      • Guru yang ditunjuk kelompok mengimplementasikan RPP di kelas. Pengawas, Kepala Sekolah, Guru lain melakukan Observasi dengan menggunaka lembar observasi yang telah disiapkan dan perangkat lain yang diperlukan.

      • Para Observer mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran ( Khususnya tentang tingkah laku / belajar siswa )

      • Melakukan rekaman video ( audiovisual) yang mengclose up kejadian-kejadian khusus kepada siswa atau kelompok siswa selama proses pembelajaran.

      • Refleksi dari Guru pelaksana pembelajaran.

      • Masukan dari Observer yang didapat dari hasil pengamatan bukan berdasar teori.

      • Tanggapan balik dari guru pelaksana.

      • Tanggapan, saran dari pengwas ataupun pakar pendidikan.

      • Mengkomunikasikan hasil-hasil temuan KKG kepada rekan-rekan Guru di lingkungan Gugus Sekolah.

      • Mengkomunikasikan / mempublikasikan hasil-hasil temuan KKG baik melalui media cetak maupun elektronik.




Tidak ada komentar: